Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tengah mematangkan rencana pengelolaan sampah di sejumlah wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk mengatasi peningkatan volume timbunan sampah yang semakin menekan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada saat ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan pembangunan TPA baru berbasis klaster di beberapa titik kecamatan.
Pola ini diharapkan mampu mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan terintegrasi antarwilayah.
“Namanya TPA itu klaster, jadi Sebulu akan menampung dari Kecamatan Sebulu sendiri, Kecamatan Muara Kaman, dan Tenggarong Seberang,” ujar Irawan, Rabu, 17 September 2025.
Selain di Kecamatan Sebulu, Pemkab Kukar juga merencanakan pembangunan TPA di Marangkayu, yang nantinya menampung sampah dari Kecamatan Muara Badak, serta satu TPA tambahan di Kecamatan Anggana.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja TPA eksisting yang saat ini sudah hampir mencapai batas kapasitas.
Irawan menambahkan, keberadaan TPA baru nantinya akan menjadi solusi penting untuk mengantisipasi lonjakan produksi sampah dari berbagai sektor, baik rumah tangga, industri kecil, maupun kegiatan komersial.
“Dengan sistem klaster, setiap kawasan bisa saling menopang dalam pengelolaan sampah, sehingga tidak terpusat di satu titik saja,” jelasnya.
Sementara itu, TPA Bekotok yang selama ini menjadi lokasi utama penampungan sampah dari wilayah Tenggarong dan sekitarnya, kini menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil pemantauan, kapasitas TPA tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satu tahun lagi.
“Jadi ada dua opsi: kita optimalisasi kapasitas yang ada atau kita pindah ke lokasi baru,” terang Irawan.
DLHK Kukar saat ini telah menyiapkan kajian teknis mendalam untuk menilai kelayakan lokasi pengganti TPA Bekotok, termasuk aspek daya tampung, aksesibilitas, dan dampak lingkungan.
Kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan pengelolaan sampah.
Melalui rencana pembangunan TPA klaster ini, DLHK Kukar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan efisien, sejalan dengan visi daerah menuju Kutai Kartanegara yang bersih dan hijau. (Adv/DLHK KUKAR)
