Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat akan melaksanakan program pelatihan penggunaan drone bagi pejabat pengawas lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pemantauan kawasan yang rentan terhadap persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Kepala Sub Bagian Umum dan Ketatalaksanaan DLHK Kukar, Lastry Yundari, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan tersebut akan menyasar sembilan pejabat pengawas lingkungan yang ada di lingkup DLHK. “Pelatihan ini untuk pejabat pengawas lingkungan. Kami punya sembilan orang pejabat pengawas,” ungkap Lastry, Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, materi pelatihan akan mencakup pengetahuan teknis dasar, mulai dari perencanaan penerbangan, teknik pemetaan, hingga pengolahan data visual. Teknologi drone dinilai menjadi instrumen penting untuk menunjang kinerja dinas, terutama ketika diperlukan langkah cepat dalam menghadapi situasi darurat lingkungan.
“Hal ini untuk menindaklanjuti pengaduan dan mengidentifikasi masalah lingkungan, seperti pencemaran sungai, tanah longsor, dan lainnya,” tambahnya.
Dengan pemanfaatan drone, pengawasan lingkungan tidak lagi hanya bergantung pada inspeksi manual yang memakan waktu. Alat ini mampu memperluas jangkauan pemantauan sekaligus menghadirkan data yang lebih akurat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
DLHK Kukar berharap, melalui pelatihan ini, para pejabat dapat melakukan identifikasi dini terhadap persoalan lingkungan sehingga tindak lanjut yang dilakukan lebih tepat sasaran. Data hasil pemetaan drone juga dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan maupun laporan resmi terkait kondisi lingkungan.
Inisiatif tersebut menunjukkan komitmen DLHK Kukar dalam memperkuat pengawasan lingkungan serta menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap isu pencemaran dan kerusakan alam. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan kualitas pengelolaan lingkungan di Kukar semakin efektif dan berkelanjutan. (Adv/DLHK KUKAR)
