Polresta Samarinda Jadi Lokasi Kajian Sespimmen Polri, Dorong Akuntabilitas Restorative Justice untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Portalraya.com, Samarinda – Polresta Samarinda menjadi pusat perhatian nasional setelah ditetapkan sebagai lokasi penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Kompol Creato Sonitehe Gulo, SH, SIK, MH. Penelitian tersebut berfokus pada penguatan akuntabilitas penerapan Restorative Justice (RJ) sebagai salah satu strategi mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Forum Group Discussion (FGD) yang menjadi bagian dari penelitian ini berlangsung di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No. 1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur internal Polresta Samarinda, antara lain penyidik, perwakilan Seksi Hukum, Seksi Pengawasan, dan Seksi Propam, serta unsur eksternal seperti pemerhati lalu lintas, Dinas Perhubungan, relawan, perwakilan media, dan tokoh masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif ini, peserta membahas berbagai aspek penting dalam penerapan Restorative Justice mulai dari mekanisme pengawasan, transparansi proses mediasi, hingga efektivitas evaluasi kasus.

Tujuan utamanya adalah memastikan setiap proses RJ berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas publik.

“Melalui penelitian ini, kami ingin menghadirkan rekomendasi yang aplikatif untuk memperkuat sistem dan tata kelola Restorative Justice di lingkungan Polresta Samarinda. Diharapkan hasilnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar Kompol Creato Sonitehe Gulo.

Penelitian ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Polresta Samarinda dan Sespimmen Polri dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Hasil FGD nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Polresta Samarinda untuk memperkuat penerapan RJ dalam setiap penanganan perkara.

Dengan langkah konkret ini, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan publik melalui layanan kepolisian yang humanis, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju Polri yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *