Pemkab Kukar Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Dorong Kolaborasi Multi-Pihak dan Penguatan Regulasi Lingkungan

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Komitmen ini ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar di Hotel Midtown, Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Rapat bertema “Akselerasi Pelaksanaan Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari dalam Mewujudkan Kukar Idaman Terbaik” tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Permasalahan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi sudah menjadi persoalan sosial yang bisa memicu konflik bila tidak dikelola dengan baik,” ujar Sunggono.

Ia menekankan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi kumpul-pilah-olah, dengan tujuan menciptakan nilai ekonomi, menjaga kesehatan masyarakat, dan mengubah perilaku terhadap sampah.

Pendekatan baru ini, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan ‘Kukar Idaman Terbaik’ yang menekankan inovasi, kemandirian, dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bagian dari implementasi visi tersebut, Pemkab Kukar memperkuat Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari, yang mengintegrasikan peran perusahaan dalam tanggung jawab sosial lingkungan (CSR).

“Setiap perusahaan diwajibkan mengalokasikan program kelestarian lingkungan di sekitar area operasinya,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap industri, Pemkab Kukar juga memperluas pembangunan unit pengelolaan sampah terpadu TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle) modern di setiap kecamatan. Target jangka panjangnya, seluruh desa di Kukar menjadi Desa Ramah Lingkungan.

Rapat ini juga membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi kebersihan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Prof. Ince Raden, yang memaparkan implementasi Perbup Nomor 97 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, serta Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody Yulianto, yang menekankan pentingnya kebijakan terpadu berbasis kolaborasi.

Rapat koordinasi ini memperkuat komitmen Pemkab Kukar dalam menata pengelolaan sampah secara sistematis, berbasis partisipasi masyarakat, dan berorientasi pada masa depan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *