Portalraya.com, Samarinda– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berdaya guna dan berkelanjutan. Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025, yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta komunitas lingkungan ini menghasilkan enam kebijakan strategis yang akan menjadi arah baru tata kelola sampah di Kukar.
Kebijakan pertama, menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari tata kelola lingkungan dan tata ruang wilayah. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan sampah bukan berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Kebijakan kedua, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan retribusi kebersihan dengan sistem digitalisasi data, penagihan, serta skema insentif bagi desa dan pelaku usaha yang aktif mengurangi sampah.
Kebijakan ketiga, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Kebijakan keempat, menghadirkan layanan kebersihan yang transparan dan berkeadilan melalui sistem pembiayaan daerah yang efisien. Dana retribusi akan diarahkan langsung untuk peningkatan fasilitas publik seperti TPS-3R dan armada pengangkut sampah.
Kebijakan kelima, mendukung pembatasan penggunaan kantong plastik sebagai langkah konkret pengurangan sampah non-organik. Masyarakat diimbau menggunakan tas guna ulang dan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang tertib.
Kebijakan keenam, menetapkan program “Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari” sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun budaya sadar lingkungan di tingkat lokal.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kami ingin pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai potensi ekonomi yang bermanfaat,” ujarnya.
Dengan kebijakan strategis ini, Pemkab Kukar optimistis mampu mewujudkan tata kelola lingkungan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan serta menjadikan sektor persampahan sebagai motor penggerak menuju Kukar Idaman Terbaik. (Adv/DLHK KUKAR)
