Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayahnya. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan di daerah yang dikenal kaya sumber daya alam tersebut. Senin, (27/10/2025).
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menuturkan bahwa instansi yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan dokumen Amdal yang telah disetujui oleh pemerintah daerah.
Pengawasan ini, kata dia, merupakan instrumen penting dalam menegakkan peraturan serta menjamin bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berkala dan berlapis, tidak hanya melalui jadwal rutin, tetapi juga berdasarkan laporan masyarakat.
Setiap laporan indikasi pelanggaran akan segera ditindaklanjuti dengan langkah investigasi langsung di lapangan.
Jika ditemukan bukti pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan Amdal, maka DLHK Kukar akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.
“Apabila terbukti ada pencemaran, kami tidak segan menjatuhkan sanksi. Bentuk sanksi bisa berupa teguran, denda administratif, hingga sanksi paksaan pemerintah. Perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap kondisi lingkungan hingga dinyatakan pulih kembali,” tegas Slamet.
Slamet menambahkan, penerapan sanksi tersebut bukan hanya untuk memberi efek jera, melainkan juga untuk mendorong perusahaan agar memiliki komitmen kuat terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan di Kutai Kartanegara harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
DLHK Kukar juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, pelaku industri, dan lembaga pemerhati lingkungan guna memastikan aktivitas ekonomi tidak meninggalkan dampak negatif bagi ekosistem dan kehidupan sosial di sekitarnya.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Kukar tetap ramah lingkungan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Slamet.
Dengan langkah tegas dan konsisten tersebut, DLHK Kukar menunjukkan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kelestarian alam pondasi utama menuju Kukar yang hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Adv/DLHK KUKAR)
