Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di seluruh wilayah Kukar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kelestarian lingkungan hidup. Senin, (27/10/2025).
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menuturkan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap perusahaan yang telah memperoleh dokumen Amdal dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian penting dari penegakan aturan dan tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen Amdal yang telah disetujui,” ujarnya.
Slamet menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya melalui jadwal pemeriksaan rutin, tetapi juga dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Setiap indikasi pelanggaran lingkungan akan segera direspons dengan langkah cepat berupa investigasi lapangan oleh tim pengawasan DLHK.
“Kami rutin turun ke lapangan. Jika ada laporan masyarakat tentang dugaan pencemaran, kami tindak lanjuti segera. Bila terbukti ada pelanggaran, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurut Slamet, sanksi yang diberikan bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan. Salah satu sanksi terberat adalah sanksi paksaan pemerintah, di mana perusahaan diwajibkan memperbaiki kondisi lingkungan hingga dinyatakan pulih kembali.
“Setelah perbaikan dilakukan, perusahaan dapat mengajukan evaluasi. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan lingkungan telah pulih dan tidak ada pencemaran lagi, maka sanksi dicabut,” jelasnya.
Slamet menegaskan, langkah tegas ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya aktivitas industri.
DLHK Kukar, lanjutnya, berupaya memastikan agar setiap kegiatan ekonomi yang berjalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi ekosistem maupun masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Kukar berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kami yakin Kukar dapat menjadi daerah yang maju sekaligus ramah lingkungan,” pungkas Slamet.
Dengan langkah ini, DLHK Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan alam, menuju Kutai Kartanegara yang berkelanjutan, hijau, dan berdaya saing. (Adv/DLHK KUKAR)
