Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus berinovasi dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program pemberdayaan kecamatan menjadi salah satu strategi utama agar sistem pengelolaan berjalan lebih efisien dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung. Kamis, (30/10/2025).
Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa pembagian kewenangan antara DLHK dan pemerintah kecamatan sudah berjalan dengan baik.
“Dulu arahan dari Bupati juga begitu. Untuk pengadaan-pengadaan kecil seperti kendaraan roda tiga, motor angkut, atau pickup, biarlah kecamatan yang laksanakan, Kami di DLHK fokus pada program skala besar,, ujar Taufiq.
Ia mencontohkan Kecamatan Tenggarong Seberang yang pada 2023 sudah melaksanakan pengadaan sarana pengangkutan sampah secara mandiri.
“Itu sudah bagus karena membantu operasional di lapangan. Kami tetap memantau dan memberikan pembinaan agar sarana itu benar-benar dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Taufiq, kolaborasi lintas level pemerintahan ini menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola sampah di Kukar.
“Kalau unit-unit kecil bisa ditangani kecamatan, maka DLHK bisa fokus pada pembinaan dan pengawasan yang lebih luas,” jelasnya.
Taufiq menekankan bahwa tugas DLHK bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan keberlanjutan kegiatan masyarakat.
“Pendampingan itu tugas kami. Kalau masyarakat aktif, kami pasti turun tangan,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, DLHK berharap pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada bantuan fisik, tetapi juga tumbuh karena kesadaran bersama.
“Kami ingin program lingkungan ini tidak sekadar proyek, tapi menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat,” tutup Taufiq. (Adv/DLHK KUKAR)
