Portalraya.com, Samarinda– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Beni Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Kamis (05/02/2026). Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejati Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, dan menjadi momentum penting dalam penguatan kepemimpinan Kejaksaan di wilayah strategis Kalimantan Timur.
Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Selatan dan kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Bontang, menggantikan Pilipus Siahaan, S.H., M.H. yang mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalimantan Utara.
Pelantikan ini turut dihadiri para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kaltim, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan institusi dalam menghadapi kompleksitas tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
“Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, agar akselerasi kinerja Kejaksaan semakin adaptif dan responsif terhadap tuntutan zaman,” ujar Supardi.
Ia juga menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap pemimpin dituntut menjaga kerendahan hati, integritas, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
Kepada Kajari Bontang yang baru dilantik, Supardi meminta agar segera melakukan pemetaan persoalan hukum di wilayah tugas, membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta mengedepankan akselerasi dan akurasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan pentingnya menciptakan iklim kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan etos pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat, dengan senantiasa berpegang pada integritas luhur dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Kejaksaan Negeri Bontang dalam memperkuat kepercayaan publik serta memastikan kehadiran hukum yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(Silvi)
