Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi telah menyelesaikan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Kukar dengan total sebanyak 124 pejabat, pada Jum’at, (06/02/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola birokrasi daerah yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan bahwa pelantikan kali ini telah menerapkan sistem manajemen talenta yang disusun dan dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, seluruh pejabat yang dilantik dinyatakan telah memenuhi kaidah, ketentuan, serta standar kompetensi yang ditetapkan dalam sistem tersebut.
“Insya Allah seluruh pejabat yang hari ini dilantik sudah memenuhi ketentuan manajemen talenta, sebagaimana yang disampaikan Bupati dalam sambutannya,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan bagi para pejabat adalah menjawab arahan strategis Bupati Kutai Kartanegara, yang setidaknya mencakup 11 poin utama. Di antaranya adalah pemahaman mendalam terhadap data, penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), peningkatan pendapatan asli daerah, serta percepatan dan integrasi program daerah dengan program nasional.
Menurut Sunggono, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pejabat dalam mengelola anggaran secara tepat dan efektif. Seluruh program harus terakselerasi dengan dukungan perencanaan dan realisasi anggaran yang terukur.
“Semua itu akan dievaluasi secara berkala, baik per triwulan maupun per semester. Jika target kinerja tidak tercapai, maka konsekuensinya bisa berupa demosi atau pemindahan jabatan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta antara Kepala OPD dengan pejabat di bawahnya. Langkah ini bertujuan memperkuat budaya kinerja dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi Kukar.
Terkait realisasi anggaran, Sunggono menjelaskan bahwa pada awal tahun capaian masih relatif rendah karena baru memasuki bulan Januari. Namun, Pemkab Kukar optimistis mampu mencapai capaian serapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 92,5 persen pada 2024 dan 85,9 persen pada 2020.
“Setiap OPD sebenarnya sudah memiliki Rencana Anggaran dan Kas (RAK). Jika seluruh tahapan pengadaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, maka serapan anggaran akan tinggi,” jelasnya.
Mengenai kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, Sunggono menyebutkan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap review dokumen oleh Inspektorat. Nilai sementara yang tercatat mencapai sekitar Rp829 miliar, meskipun masih menunggu kelengkapan data dari beberapa OPD dan rekanan.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam membangun birokrasi modern yang berbasis kinerja, disiplin anggaran, serta siap menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Silvi)
