Portalraya.com, Kukar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melakukan restrukturisasi dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional yang digelar pada Jum’at, (06/02/2026).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai wujud nyata perbaikan kinerja birokrasi daerah.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa restrukturisasi aparatur sipil negara (ASN) merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kerja-kerja pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan program pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana utama kebijakan pemerintah.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bupati yang telah melakukan restrukturisasi. Ini adalah langkah nyata dalam rangka memperbaiki kerja-kerja pemerintah kabupaten, karena yang bekerja sesungguhnya adalah perangkat daerah,” ujar Ahmad Yani.
Ia menegaskan bahwa penataan struktur organisasi dan penempatan pejabat yang tepat akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program visi dan misi kepala daerah, termasuk program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ahmad Yani menilai bahwa perbaikan struktur dan pengisian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. DPRD, kata dia, akan terus memberikan dukungan selama kebijakan tersebut bertujuan memperkuat kinerja OPD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan pimpinan OPD yang belum terisi secara definitif dan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Ia menekankan pentingnya percepatan proses asesmen dan penilaian agar seluruh jabatan strategis dapat segera diisi secara definitif.
“Kami berharap tidak ada kekosongan jabatan di OPD. Jabatan Plt seharusnya bersifat sementara. Pejabat definitif memiliki tanggung jawab yang lebih utuh dan matang dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif akan menciptakan kepastian kepemimpinan serta memperkuat akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan yang masih kosong.
Selain isu birokrasi, Ahmad Yani juga menyinggung persoalan utang daerah yang masih menjadi perhatian. Ia menyatakan bahwa DPRD memahami kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi keterbatasan akibat belum optimalnya dana transfer.
“Kepastian penyelesaian utang tetap kita tunggu. Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis, termasuk opsi pinjaman jangka pendek yang tidak membebani daerah,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kas daerah, sekaligus memastikan program-program yang tertunda pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki dan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendukung kebijakan strategis Bupati Kutai Kartanegara selama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan kinerja birokrasi, dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.(Silvi)
