Anak-Anak Badut Jalanan Marak di Kukar, 5 Diamankan: Dugaan Eksploitasi Mengemuka

Portalraya.com, Kukar – Fenomena anak-anak yang bekerja sebagai badut jalanan kembali mencuat di Kutai Kartanegara dan menyita perhatian publik. Dalam operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, lima anak diamankan saat tengah beraktivitas di sejumlah ruang publik pada malam hari, Sabtu (02/08/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait aktivitas anak-anak badut yang dinilai meresahkan, terutama di kawasan pusat kota Tenggarong.

“Kami langsung koordinasi dengan pimpinan malam itu juga. Teknisnya tetap mengikuti arahan dari DP3A, dan kami hanya bertugas mengamankan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi.

Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi anak-anak jalanan, seperti turapan, lapangan basket Timbau, Taman Tanjong, hingga Titik Nol Tenggarong. Rasidi menyebutkan bahwa sebagian besar anak-anak yang terjaring sudah putus sekolah.

“Biasanya mereka beraktivitas di sekitar bank dan pom bensin, tapi karena malam hari, pom bensin tutup jadi tidak kami temukan di sana. Siang mereka biasa di situ,” jelasnya.

Satpol PP Kukar juga mengungkap pernah menangkap dua orang dewasa yang diduga sebagai koordinator atau “bos” dari para badut jalanan tersebut. Meskipun sempat mereda, kegiatan ini kembali muncul, yang diduga dipicu faktor ekonomi.

“Kalau ada bukti eksploitasi, kami akan proses secara hukum melalui tipiring. Kami ingin efek jera, tidak hanya pembinaan,” tegas Rasidi.

Kepala DP3A Kukar, Heru Suprayitno, mengapresiasi langkah Satpol PP. Namun, ia menegaskan pentingnya pendekatan yang berlandaskan perlindungan anak.

IMG-20250803-WA0067
Heru Suprayitno

“Mereka juga korban. Setelah diamankan, kami lakukan advokasi dan konseling melalui UPT Perlindungan Anak. Untuk yang putus sekolah, kami akan koordinasi lintas dinas agar mereka bisa tetap mengakses pendidikan,” ungkap Heru.

Psikolog anak, Mira Hapsari, turut angkat bicara. Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk eksploitasi kompleks yang tak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban.

“Ada yang bahkan tinggal bersama bos badut, bukan orang tuanya. Lebih miris lagi, orang tua mereka justru yang mendorong anak-anak ini bekerja,” ujarnya.

Mira menyarankan agar pemerintah menyediakan rumah aman atau tempat penampungan sementara. Menurutnya, pemulangan anak ke lingkungan lama berisiko tinggi.

“Mereka itu masih kecil, ada yang baru 11 tahun. Bahkan ada yang tidak bisa membaca. Kalau dipulangkan tanpa perlindungan, bisa saja mengalami kekerasan,” katanya.

Fenomena anak badut di Kukar menunjukkan problem sosial multidimensi yang membutuhkan penanganan lintas sektor: dari pendataan, pendidikan, hukum, hingga intervensi ekonomi keluarga.

Satpol PP, DP3A, dan instansi terkait berkomitmen menuntaskan penanganan masalah ini.

“Kami ingin anak-anak tetap mendapat hak dasarnya: pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” tutup Heru.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *