Oknum Guru Agama di Kukar Diduga Cabuli Santri, Polisi Amankan Barang Bukti dan Periksa Kejiwaan Tersangka
Portalraya.com, Kukar– Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menetapkan seorang guru agama berinisial M-A (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Dugaan tindak pidana ini terjadi sejak Mei 2023 hingga Agustus 2024. Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial A-Z (17) melaporkan perbuatan tersangka…
