Ban Vulkanisir Dilarang di Samarinda Untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan
Portalraya.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melarang penggunaan ban vulkanisir pada kendaraan bermotor wajib uji, seperti angkutan umum dan kendaraan niaga. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Tepian. Surat Edaran Nomor 500.11.1/1723/100.05 diterbitkan pada 18 Desember 2024 sebagai dasar regulasi pelarangan ban vulkanisir pada kendaraan bermotor. Aturan ini merupakan langkah strategis…
