Portalraya.com, KUKAR – Ratusan guru dan tenaga kependidikan di Kutai Kartanegara mengikuti sosialisasi mekanisme baru jabatan fungsional yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Fatma Tenggarong dan diikuti oleh 360 peserta dari berbagai jenjang pendidikan.
Kegiatan ini digelar untuk menjawab kebutuhan pemahaman menyeluruh terhadap perubahan sistem karier guru, terutama menyangkut aturan baru dalam proses kenaikan pangkat. Tak hanya guru, kegiatan juga diikuti pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa sistem baru mengharuskan uji kompetensi sebagai syarat utama kenaikan jabatan. Ini berbeda dengan sebelumnya yang hanya menekankan kelengkapan dokumen administratif.
“Sekarang tidak cukup kumpulkan berkas. Semua harus diuji kompetensinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembagian sosialisasi dilakukan dalam dua sesi agar materi bisa diterima lebih maksimal. Selain itu, pendekatan ini juga memperhatikan kapasitas ruang dan fokus peserta.
Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif berdiskusi dan mencermati poin-poin teknis, termasuk potensi kendala di lapangan. Hal ini penting agar mereka tidak keliru saat pengajuan kenaikan jabatan.
Menurut Joko, masih banyak guru yang belum memahami secara utuh tahapan baru ini. Padahal, jika salah langkah, bisa berdampak pada keterlambatan kenaikan pangkat.
“Kami tidak ingin guru terbebani proses administratif karena kurang informasi,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya membenahi sistem pengembangan karier guru secara nasional. Reformasi jabatan fungsional diharapkan memacu profesionalisme pendidik di daerah.
“Kami ingin proses ini jadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tutup Joko. (Adv/Diskominfo Kukar)
