DLHK Kukar Ajak Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Jam yang Ditentukan

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar – Upaya menjaga kebersihan lingkungan kembali diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui imbauan resmi, instansi ini menetapkan aturan jam pembuangan sampah rumah tangga yang dinilai ideal, yakni pada pagi hari pukul 06.00–07.00 WITA dan sore hari pukul 18.00–19.00 WITA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap jadwal tersebut sangat penting demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. “Sampah yang dibuang tidak tepat waktu bisa membuat lingkungan kotor, menimbulkan bau tidak sedap, dan mengganggu kenyamanan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebiasaan membuang sampah di luar jam yang ditentukan kerap menyulitkan petugas kebersihan dalam proses pengangkutan. Akibatnya, sampah menumpuk lebih lama di tempat pembuangan sementara (TPS). Kondisi itu tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.

DLHK menilai kedisiplinan masyarakat merupakan faktor kunci dalam keberhasilan sistem pengelolaan sampah. Tanpa partisipasi aktif warga, upaya pemerintah daerah akan sulit mencapai hasil yang maksimal. “Yuk, bareng-bareng jaga kebersihan kota dengan disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan,” ajak Irawan.

Selain menjaga kebersihan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kukar secara menyeluruh. Lingkungan yang bersih akan berdampak positif pada kesehatan, kenyamanan aktivitas sehari-hari, hingga citra daerah sebagai kawasan yang tertib dan ramah lingkungan.

“Kesadaran kolektif adalah kunci. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga. Mari wujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Irawan.

Dengan penerapan disiplin jam pembuangan sampah, DLHK optimistis lingkungan di Kukar akan lebih tertata, bebas dari bau tidak sedap, serta mencerminkan komitmen masyarakat terhadap kebersihan berkelanjutan.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *