DLHK Kukar Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah dan TPS3R, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus memperkuat strategi pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui pengembangan bank sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Jumat (19/9/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan volume sampah yang setiap hari masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.

Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, S.Sos., M.M., menuturkan bahwa keberadaan bank sampah dan TPS3R telah terbukti menjadi solusi efektif dalam pengurangan sampah di tingkat akar rumput. Semakin banyak unit yang aktif beroperasi, semakin besar pula volume sampah yang dapat tertangani secara optimal sebelum menuju TPA.

“Pentingnya kehadiran bank sampah adalah agar sampah bisa dikumpulkan, dipilah mana yang dapat diolah, dan tentu lebih sedikit residu yang dikirim ke tempat pembuangan akhir,” ujar Taupiq.

Menurutnya, konsep pengelolaan ini tidak hanya menekan beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Warga dapat memilah sampah yang memiliki nilai jual, seperti plastik, kertas, dan logam, untuk kemudian dijual kembali, sementara sampah residu yang tidak bisa dimanfaatkan akan dikirim ke TPA.

“Jadi masyarakat bisa memilah mana yang menghasilkan uang dan mana yang menjadi residu yang harus dibuang,” jelasnya.

Di sejumlah kecamatan di Kukar, sistem TPS3R telah berjalan dengan baik. Sampah yang dikelola diolah menjadi produk bernilai guna seperti pupuk kompos, paving block, biogas, dan kerajinan tangan berbahan daur ulang.

Praktik ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak hanya menekan limbah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi sirkular.

Taupiq menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penentu agar sistem bank sampah dan TPS3R dapat berjalan berkelanjutan. Karena itu, DLHK Kukar terus melakukan pendampingan dan memberikan dukungan teknis kepada setiap unit pengelola.

“Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Tanpa partisipasi warga, pengurangan sampah tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

DLHK Kukar berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini ke seluruh kecamatan. Tujuannya, agar setiap wilayah memiliki pusat pengelolaan mandiri yang mampu mengurangi sampah sekaligus menumbuhkan kesadaran lingkungan dan kemandirian ekonomi warga.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kukar diharapkan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terpadu dan ekonomi hijau berkelanjutan. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *