Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menuntaskan kajian kelayakan (Feasibility Study/FS) terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh. Kajian ini menjadi tonggak penting untuk menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah di masa depan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menyampaikan bahwa FS tidak hanya mendokumentasikan kondisi eksisting, melainkan juga menelaah opsi pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. “TPA Bekotok sudah tidak memungkinkan difungsikan lagi. Volume sampah terus meningkat, kapasitas lahan terbatas, dan dampak lingkungan semakin terasa,” jelasnya.
Hasil kajian akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana teknis dan kebijakan daerah, termasuk pemilihan lokasi baru maupun penerapan metode pengolahan modern. Menindaklanjuti FS tersebut, DLHK Kukar juga telah menyiapkan tahapan penganggaran. Kepala DLHK Kukar, Slamet, menegaskan bahwa Detail Engineering Design (DED) telah masuk program 2024, sementara pembangunan infrastruktur baru ditargetkan mulai 2025.
Selain persiapan TPA baru, DLHK Kukar mendorong penguatan sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di sejumlah kecamatan, seperti Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis. Dengan konsep ini, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah agar bernilai ekonomis.
“TPS 3R diharapkan mampu menekan sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Irawan.
DLHK Kukar optimistis, kombinasi pembangunan TPA modern dan penguatan TPS 3R dapat menjadi solusi jangka panjang. Namun, tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya, upaya tersebut tidak akan maksimal. Karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK KUKAR)
