Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, yang selama ini menjadi pusat penampungan sampah dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, kini hampir mencapai batas maksimal.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, mengungkapkan bahwa TPA Bekotok, yang berdiri di atas lahan seluas lima hektare, setiap harinya menampung sekitar 25 ton sampah. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius jika tidak segera diantisipasi.
“TPA Bekotok sudah mendekati kapasitas penuh. Kami harus segera menentukan lokasi baru agar tidak terjadi penumpukan sampah yang bisa mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya, Selasa (26/08/2025).
DLHK saat ini tengah memverifikasi dua lokasi calon TPA baru, yakni di Desa Jonggon dan Bensamar. Kedua lokasi sedang dikaji dari aspek teknis, aksesibilitas, hingga status lahan. Desa Jonggon menjadi salah satu opsi utama, namun lahan tersebut masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian dan Peternakan. “Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” tambah Irawan.
Sambil menunggu kepastian lokasi, DLHK berupaya memperpanjang masa pakai TPA Bekotok dengan optimalisasi sistem penataan sampah. Strategi ini dilakukan agar daya tampung TPA tetap bertahan hingga fasilitas baru siap digunakan.
Lebih jauh, Irawan menegaskan bahwa pembangunan TPA baru hanyalah satu bagian dari solusi jangka panjang. DLHK berkomitmen memperkuat konsep pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi ramah lingkungan, pemilahan sampah sejak rumah tangga, serta kemitraan dengan sektor swasta.
“Kami tidak ingin hanya sekadar membangun TPA, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci, sebab infrastruktur baru tidak akan cukup jika pola buang sampah tidak berubah,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Kutai Kartanegara sebagai daerah percontohan dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. (Adv/DLHK KUKAR)
