Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Taupiq, dalam forum presentasi penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN), Kamis (11/09/2025).
Bertempat di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, pertemuan tersebut menghadirkan manajemen PT CSN, perangkat kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dari wilayah konsesi perkebunan sawit. Menurut Taupiq, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah krusial untuk mendengar masukan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Keberadaan sebuah perusahaan tentu ada hal positif dan negatif. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat penting sebelum dokumen AMDAL diterbitkan,” tegas Taupiq.
Ia menjelaskan, aktivitas perkebunan sawit memang membuka peluang ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan risiko dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan.
“Dokumen AMDAL jangan hanya dipandang sebagai syarat administratif. Lebih dari itu, AMDAL adalah pijakan dalam mengawal keseimbangan investasi dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat,” tambahnya.
PT Cemerlang Sawit Nusantara memiliki konsesi di dua kecamatan, yakni Sebulu (meliputi Desa Sebulu Moderen, Segihan, Sebulu Ulu, Sebulu Ilir, dan Sumber Sari) serta Tenggarong Seberang (Desa Separi dan Desa Suka Maju). Kehadiran perusahaan di wilayah yang luas tersebut otomatis melibatkan banyak kepentingan masyarakat.
Taupiq berharap, setiap catatan dan rekomendasi dari forum dapat memperkaya substansi dokumen AMDAL, sehingga tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mengantisipasi potensi konflik di masa depan. “Dengan begitu, investasi dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Adv/DLHK KUKAR)
