Portalraya.com, Kukar – Tim penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), memaparkan hasil kajian ilmiah terbaru terkait rona lingkungan di wilayah konsesi PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN).
Kajian tersebut menjadi landasan utama dalam proses penilaian kelayakan lingkungan sebelum perusahaan melanjutkan kegiatan operasional perkebunan sawit di dua kecamatan, Sebulu dan Tenggarong Seberang.
Ketua tim penyusun AMDAL, Muhammad Yahya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan selama beberapa tahun terakhir, wilayah konsesi PT CSN tergolong memiliki kondisi iklim yang sangat basah dengan curah hujan tinggi dan kelembapan udara yang dominan.
“Data curah hujan menunjukkan angka rata-rata 188,16 milimeter per bulan di Kecamatan Sebulu dan 192,37 milimeter per bulan di Tenggarong Seberang,” ungkap Yahya dalam rapat komisi pembahasan AMDAL, Kamis, 11 September 2025.
Suhu udara di wilayah tersebut juga cenderung stabil dengan kisaran 25 hingga 28 derajat Celsius, yang menunjukkan karakter iklim tropis lembap khas wilayah dataran rendah Kalimantan.
Tingkat kelembapan udara tercatat cukup tinggi, yakni 86,79–93,30 persen di Sebulu dan 85,69–93,71 persen di Tenggarong Seberang, memperlihatkan bahwa kawasan ini memiliki kemampuan alami dalam menjaga kelembaban tanah dan vegetasi.
Selain faktor iklim, tim AMDAL juga menyoroti kondisi arah dan kecepatan angin yang relatif stabil, berkisar antara 0,50 hingga 2,10 meter per detik.
Menurut Yahya, aspek ini menjadi komponen penting dalam menilai potensi penyebaran debu maupun polutan udara dari aktivitas perkebunan dan pengolahan sawit di masa mendatang.
Di sisi lain, hasil pengukuran tingkat kebisingan di beberapa titik strategis juga menunjukkan kondisi yang masih berada dalam batas aman.
Di Desa Separi, kebisingan tercatat 50 desibel (dBA), sementara di lokasi rencana pabrik dan blok kebun berada di angka 53 dBA. Adapun di Desa Sebulu Ilir, tingkat kebisingan sedikit lebih rendah, yakni 49 dBA.
Menurut DLHK Kukar, hasil analisis tersebut penting sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi agar kegiatan usaha PT Cemerlang Sawit Nusantara tetap memperhatikan kualitas udara, kenyamanan masyarakat, serta keseimbangan ekosistem sekitar.
“Data ini bukan sekadar angka teknis, tetapi juga panduan strategis untuk memastikan investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Yahya.
Melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif, pemerintah daerah berharap proses AMDAL ini dapat menghasilkan kebijakan yang adil bagi semua pihakbaik perusahaan, masyarakat, maupun lingkungan hidup
sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan keberlanjutan ekologis di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK KUKAR)
