Portalraya.com, Kukar– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (26), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin (28/07/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WITA di pinggir Jalan Mulawarman, RT 017, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Tersangka A, warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, diciduk petugas saat melintas di lokasi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat kotor 25,28 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan bermerek Rebo modifikasi modus lama yang kembali digunakan untuk mengelabui petugas. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip, dan satu sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi KT 5217 OX yang digunakan tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang diterima sejak Rabu (23/07/2025), tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Selama beberapa hari kami lakukan pengintaian. Hingga akhirnya pada Senin dini hari, saat tersangka melintas, langsung kami amankan. Ia sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan, dan setelah diperiksa ternyata berisi 16 paket sabu,” jelas AKP Suyoko.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kukar dan akan diproses lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal lainnya.
AKP Suyoko menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan berbagai agenda nasional yang menuntut situasi kondusif.
“Kami akan terus tingkatkan intensitas patroli dan operasi. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Kukar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan proaktif dalam mendukung gerakan bebas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.(Silvi)
