Kasus Pencabulan Santri Guncang Kukar, DPRD Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Portalraya.com, Kukar– Tragedi pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menggugah perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi IV DPRD Kukar langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait di Ruang Banmus DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (19/08/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PGRI, Polres Kukar, TRC PPA Kaltim, hingga tenaga psikiater. Hasil pertemuan menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak. Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, dipercaya sebagai ketua.

“Satgas akan segera disusun dan turun ke seluruh pesantren maupun sekolah berasrama di Kukar. Langkah ini sangat mendesak untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegas Farida.

Dari sisi penegakan hukum, Kanit PPA Polres Kukar, IPTU Irma, memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut. “Kasus ini akan kami lanjutkan hingga pelimpahan ke kejaksaan,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan tiga fokus utama yang harus dilakukan: penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan intensif bagi korban dan keluarga, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan berasrama. “Kalau memang terbukti lalai, pondok pesantren tersebut bisa ditutup. Keselamatan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Senada, anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai dalam melindungi anak. Ia menilai evaluasi ketat perlu dilakukan agar pesantren maupun sekolah berasrama benar-benar menjadi tempat aman. “Anak-anak adalah generasi emas bangsa. Jika tidak ada tindakan tegas, trauma bisa menimbulkan siklus kekerasan baru,” ucapnya.

Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menambahkan perlunya pendidikan seksual sejak dini sebagai langkah preventif. Sementara itu, TRC PPA Kaltim mengungkap adanya pola kekerasan berulang sejak 2001 dan dugaan intimidasi terhadap korban.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD bersama pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah berasrama, menyediakan hotline pengaduan, serta melakukan inspeksi rutin. Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Anak, diharapkan tidak ada lagi santri maupun siswa di Kukar yang harus menjadi korban kekerasan serupa.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *