Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan usulan rehabilitasi SDN 021 Tenggarong yang mengalami kerusakan akibat kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, beberapa hari lalu. Kebakaran tersebut mengakibatkan tiga ruang kelas dan satu toilet siswa rusak, dengan estimasi kebutuhan anggaran perbaikan mencapai Rp2 miliar.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa usulan rehabilitasi telah disampaikan kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setelah pihaknya melakukan identifikasi terhadap kerusakan bangunan sekolah.
“Setelah melakukan identifikasi, langsung kita laporkan ke BPMP untuk diusulkan revitalisasi. Kemarin juga sudah ada komitmen agar dalam waktu dekat bisa dilakukan rehabilitasi sekolah tersebut,” ujar Heriansyah di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Ia mengatakan, rehabilitasi diperlukan agar ruang kelas yang terdampak dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, pelaksanaan perbaikan masih menunggu tindak lanjut atas usulan yang telah disampaikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan perangkat komputer sekolah yang ikut terbakar. Selain itu, sejumlah kursi masih dalam kondisi layak sehingga dapat digunakan kembali untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
Heriansyah memastikan kegiatan belajar di sekolah tersebut akan kembali berlangsung mulai Senin. Meski demikian, metode pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan pascakebakaran.
“Mulai Senin, kegiatan sekolah sudah berjalan kembali. Namun, metode pembelajarannya menyesuaikan situasi dan kondisi. Kalau asap masih cukup berbahaya, kita lakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelasnya.
Selain mengupayakan perbaikan fasilitas sekolah, Disdikbud Kukar juga menyediakan pos pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan ijazah akibat kebakaran. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga mengurus kembali dokumen pendidikan yang terdampak musibah.
Disdikbud Kukar turut memberikan kelonggaran bagi guru yang menjadi korban kebakaran. Mereka diperbolehkan melakukan absensi dari lokasi masing-masing selama menjalani proses pemulihan pascakebakaran.
Adapun kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi SDN 021 Tenggarong diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Angka tersebut masih berupa estimasi untuk memperbaiki bangunan sekolah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. (Ita)
