Portalraya.com, KUKAR – Kedang Ipil, sebuah desa di jantung Kota Bangun Darat, menjadi panggung nasional bagi isu-isu adat ketika Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-8 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) digelar di sana.
Selama tiga hari, ratusan perwakilan komunitas adat dari berbagai pelosok Indonesia berdialog, berbagi pengalaman, dan memperkuat perjuangan hak-hak kolektif masyarakat adat.
Kabupaten Kutai Kartanegara tak sekadar jadi tuan rumah. Rakernas ini dimanfaatkan untuk mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius memperjuangkan kedaulatan masyarakat adat.
Pilihan lokasi pun mencerminkan semangat itudesa yang aktif secara adat, dengan masyarakat yang siap menerima tamu dari berbagai suku dan wilayah.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyebut Rakernas ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Menurutnya, acara ini tak hanya mempertemukan komunitas adat, tapi juga menggugah kesadaran lokal akan pentingnya pengakuan hukum bagi masyarakat adat Kukar.
“Hingga saat ini, kita belum punya satupun komunitas adat yang diakui secara legal sebagai masyarakat hukum adat. Yang ada baru lembaga-lembaga adat di desa,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Julkifli menilai Rakernas ini harus menjadi momentum untuk mendorong lahirnya kebijakan afirmatif, termasuk penerbitan SK Bupati sebagai bentuk pengakuan formal.
“Kami akan terus dorong dari bawah. Sinergi akan dibangun, mulai dari desa, tokoh adat, hingga instansi terkait di kabupaten dan provinsi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Rakernas bukan hanya event, melainkan bagian dari gerakan yang berakar kuat pada masyarakat. Diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan harus berlanjut ke tindakan nyata, terutama dalam mempercepat legalitas kelembagaan adat yang sudah hidup bertahun-tahun di Kukar.
“Rakernas ini jadi ruang belajar, ruang bertemu, sekaligus ruang perjuangan. Kami tak ingin semangatnya berhenti setelah acara usai,” tambah Julkifli.
Pemerintah kecamatan berkomitmen menjadikan Rakernas AMAN VIII sebagai batu loncatan. Harapannya, Kedang Ipil bukan hanya dikenal karena jadi tuan rumah, tapi juga sebagai desa yang memulai babak baru pengakuan hak adat di Kukar.
“Semoga dari sini, suara masyarakat adat bisa terdengar lebih keras dan akhirnya diakui secara utuh,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
