Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah. Dalam rapat evaluasi inflasi yang digelar pada Senin pagi, 14 Juli 2025, Kukar kembali mencatatkan kinerja positif berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari hasil evaluasi nasional tersebut, Kukar termasuk dalam kategori daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang aman, yang menandakan harga kebutuhan pokok di wilayah ini masih terkendali dan dalam batas wajar.
“Meski terdapat beberapa komoditas dengan harga cenderung tinggi, secara umum masih berada dalam rentang toleransi harga acuan nasional,” terang salah satu pejabat yang hadir dalam rapat.
Dalam paparannya, Kemendagri menyebut Pemkab Kukar telah menjalankan sembilan langkah strategis pengendalian inflasi, termasuk implementasi prinsip 4K: ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Keempat aspek ini dinilai telah dijalankan secara konsisten dan terstruktur di lapangan.
Selain itu, enam langkah konkret yang menjadi indikator utama pusat juga telah dilaksanakan Pemkab Kukar, mulai dari penggunaan APBD untuk subsidi harga, hingga pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) guna mendukung kegiatan pengendalian harga. Upaya ini dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan menjadi alasan kuat mengapa IPH Kukar tetap stabil.
Terkait potensi kenaikan harga beras, pemerintah pusat melalui Perum Bulog telah memberikan izin penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk daerah-daerah yang berisiko. Kukar termasuk salah satu wilayah yang disarankan untuk segera menyerap stok SPHP agar lonjakan harga beras bisa ditekan.
Harga beras SPHP di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp11.300/kg, dengan harga jual eceran mencapai Rp13.100/kg. Namun demikian, jika Pemda menyerap langsung dari gudang dan menghitung biaya distribusi serta operasional, maka harga jual kepada masyarakat tetap harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.300/kg.
Langkah ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap stabil di pasar, terutama menjelang potensi tekanan harga pada semester kedua tahun ini.
Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi lintas sektor guna menjamin stabilitas harga dan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat. (Silvi)
