Lapas Kelas IIA Tenggarong Menghadapi Overkapasitas 300%, WBP Nasrani Diberi Remisi Khusus Natal

Portalraya.com, Kukar– Menjelang perayaan Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menghadapi tantangan serius berupa overkapasitas yang mencapai lebih dari 300%. Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Halif Shodiqulamin, mewakili Kepala Lapas Suparman, saat ditemui pada Selasa (09/12/2025) di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jl. Mangkuraja, Loa Ipuh, Kutai Kartanegara.

Hingga tanggal tersebut, jumlah penghuni lapas mencapai 1.364 orang, jauh melampaui kapasitas ideal 350 orang. “Tingkat overkapasitas kita sudah melebihi 300% dan stagnan sepanjang tahun 2025. Tahun kemarin meningkat, dan tahun ini tetap bertahan di angka yang sama,” jelas Halif.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini menuntut petugas bekerja lebih keras dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta keberlangsungan pembinaan di tengah keterbatasan fasilitas.

Dominasi kasus narkotika turut memperparah beban lapas. Dari total warga binaan, 874 orang merupakan narapidana kasus narkotika, sementara 346 lainnya tersangkut pidana umum seperti pencurian, penggelapan, pembunuhan, dan kejahatan lainnya.

Halif menilai tingginya kasus narkotika di Kukar menjadi masalah besar yang membutuhkan sinergi antara Lapas, Polri, Dinas Kesehatan, dan lembaga sosial untuk penanganan yang lebih efektif.

Dalam rangka menyambut Natal, Lapas Tenggarong mengusulkan pemberian remisi khusus kepada WBP beragama Nasrani. Dari 149 WBP Nasrani, sebanyak 93 orang telah diusulkan mendapatkan remisi.

“Sebanyak 92 WBP masuk Remisi Khusus I, yaitu pengurangan masa pidana tetapi tetap menjalani sisa hukuman. Satu orang diusulkan Remisi Khusus II yang memungkinkan bebas setelah remisi diberikan,” terang Halif.

Ia menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, di antaranya menjalani pidana minimal enam bulan, tidak berstatus tahanan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Selain remisi, Lapas juga mengadakan rangkaian kegiatan rohani seperti lomba cerdas cermat Alkitab, lomba khotbah, dan paduan suara. Ibadah Natal akan dipusatkan di aula lapas dengan pendeta dari gereja mitra, mengingat ibadah di luar lapas tidak dimungkinkan karena alasan keamanan dan regulasi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak WBP, Lapas Tenggarong juga membuka layanan kunjungan khusus pada 25 Desember bagi keluarga WBP Nasrani, dimulai pukul 08.00 WITA. Halif berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat memberikan kedamaian dan harapan bagi warga binaan. “Kami ingin memastikan hak mereka tetap terpenuhi meski situasi lapas penuh tantangan,” tutupnya.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *