Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai, Polisi Kukar Fokus pada Keselamatan Berkendara

Portalraya.com, Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 selama dua pekan penuh, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi tahunan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

*Tujuan dan Sasaran Operasi*

Operasi Patuh Mahakam 2025 diharapkan mampu menciptakan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berkendara. Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan.

*7 Pelanggaran Prioritas*

Dalam operasi ini, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, yaitu ¹:
– *Pengendara yang Menggunakan Ponsel saat Berkendara*: Petugas akan menindak pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi.
– *Pengemudi di Bawah Umur*: Pengemudi yang masih di bawah umur akan ditindak karena belum memiliki kemampuan dan kedewasaan dalam mengemudi.
– *Berboncengan Lebih dari Satu Orang*: Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang akan dikenakan sanksi.
– *Tidak Memakai Helm SNI atau Sabuk Pengaman*: Pengendara motor yang tidak memakai helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan ditindak.
– *Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol*: Petugas akan menindak pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
– *Pengendara yang Melawan Arus*: Pengendara yang melawan arus lalu lintas akan dikenakan sanksi.
– *Melebihi Batas Kecepatan*: Pengemudi yang melebihi batas kecepatan akan ditindak.

*Penindakan Pelanggaran ODOL*

Khusus untuk pelanggaran kendaraan bermuatan lebih atau over dimensi dan over loading (ODOL), AKP Ahmad Fandoli menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan tahap sosialisasi dan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan.

Dengan adanya Operasi Patuh Mahakam 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman di wilayah Kutai Kartanegara. (Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *