Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober–8 November. Sebanyak 86 personel dikerahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan di wilayah hukum Polres Kukar.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Kukar, Senin (26/10/2026). Pelaksanaannya turut melibatkan sejumlah instansi terkait untuk mendukung penertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara dengan kecepatan tinggi.
Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Namun, tilang manual tetap diberlakukan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pengawasan juga menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan kecelakaan, di antaranya Samboja, Muara Jawa, Kota Bangun, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang. Titik pelaksanaan operasi akan disesuaikan dengan kondisi serta hasil pemetaan petugas.
Selain pelanggaran lalu lintas, kepolisian memberi perhatian terhadap aksi balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan, terutama di jalur poros Tenggarong-Samarinda saat akhir pekan.
Sebelumnya, aksi warga menghadang pengendara yang diduga terlibat balap liar di Kilometer 10, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Dalam kejadian tersebut, warga melemparkan kayu ke badan jalan untuk menghentikan pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa itu mencerminkan keresahan warga terhadap aktivitas kebut-kebutan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar jalur tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Satlantas Polres Kukar mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada para fotografer yang kerap mengambil gambar pengendara di sepanjang jalur poros Tenggarong-Samarinda.
Fandoli menjelaskan, aktivitas pemotretan di tikungan, tanjakan, dan turunan berpotensi memicu pengendara memacu kendaraan demi mendapatkan sudut foto yang menarik.
“Kami melakukan langkah preventif terlebih dahulu dengan turun bersama masyarakat untuk memberikan imbauan kepada para fotografer,” ujarnya.
Sebagai alternatif, para fotografer diarahkan ke kawasan Jalan Timbau yang juga menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas yang berpotensi memicu kebut-kebutan di jalur poros.
Selain edukasi, kepolisian rutin menggelar patroli malam, untuk mengantisipasi balap liar. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersebut diminta segera melapor agar petugas dapat menindaklanjutinya.
Fandoli mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kecepatan sebagai ajang unjuk kemampuan di jalan raya. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah yang utama. Tetap tertib berlalu lintas karena ada keluarga yang menunggu di rumah,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Kukar berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (Ita)
