Pemkab Kukar Akui Ketergantungan Tinggi pada Dana Bagi Hasil, Mulai Fokus Kembangkan Ekonomi Non-Tambang

Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengakui bahwa struktur pendapatan daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana bagi hasil (DBH), terutama dari sektor minyak, gas, dan batubara. Ketergantungan ini menjadi perhatian serius dalam evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Bupati Kukar menyampaikan, dari tiga komponen utama pendapatan daerah—yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, dan sumber pendapatan lain yang sah kontribusi terbesar masih didominasi oleh DBH sektor ekstraktif.

“Memang ketergantungan kita terhadap dana bagi hasil itu sangat tinggi. Komponen terbesar berasal dari minyak, gas, dan batubara,” ujar Bupati dalam keterangannya, Senin (21/07/2025).

Penurunan harga batubara global serta berkurangnya produksi sejumlah perusahaan tambang yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disebut sebagai faktor utama menurunnya realisasi pendapatan daerah. Produksi yang menurun berdampak langsung terhadap besaran royalti yang diterima daerah.

“Kalau produksinya turun, otomatis royalti juga turun. Ini jelas memengaruhi pendapatan daerah kita,” tambahnya.

Bupati menyadari bahwa ketergantungan pada sektor tambang tidak dapat dijadikan sandaran jangka panjang. Oleh sebab itu, Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi lokal dan pembenahan sistem pendataan ekonomi.

Namun, ia mengakui bahwa capaian PAD masih belum signifikan dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

“Pendapatan asli daerah kita memang masih rendah. Ini perlu terus kita kejar,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor daerah Kukar dan mencatat distribusi bahan bakar (DO) atas nama Kukar.

“Dua kebijakan ini saja, jika dipatuhi, akan berdampak cukup besar terhadap DBH kita,” jelas Bupati.

Menghadapi tantangan fiskal ini, Pemkab Kukar mulai mengarahkan fokus pada penguatan sektor-sektor non-ekstraktif seperti pariwisata, pertanian, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita harus mulai beralih ke sektor-sektor lain. Pariwisata, UMKM, dan pertanian akan kita galakkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, penguatan sektor-sektor ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah dan panjang dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, DPRD secara resmi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi dan menjadi forum penyampaian pandangan akhir serta penandatanganan berita acara persetujuan.

“Alhamdulillah, pertanggungjawaban kita untuk tahun 2024 telah diterima. Tadi juga sudah ditandatangani berita acaranya,” kata Bupati usai paripurna.

Setelah penandatanganan, dokumen pertanggungjawaban akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi sebelum disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menutup pernyataannya, Bupati memaparkan dua strategi sederhana namun strategis untuk mendorong pertumbuhan PAD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB): mendatangkan orang luar ke Kukar, dan mengirimkan produk Kukar ke luar daerah.

“Kalau orang datang ke Kukar, mereka akan belanja. Kalau produk kita keluar, nilai ekonominya naik. Dua rumus ini akan memperkuat pendapatan per kapita dan PDRB kita,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkab Kukar berharap dapat membangun kemandirian fiskal yang lebih kuat dan mengurangi ketergantungan pada sektor tambang yang cenderung fluktuatif. (Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *