Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggandeng sejumlah instansi dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Taman Creative Park, Tenggarong, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Bankaltimtara sekaligus memperingati Hari Pangan Sedunia.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tenggarong turut hadir sebagai bagian dari unsur penegak hukum dan penjaga stabilitas sosial di daerah.
Kehadiran lembaga peradilan ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya berdampak langsung pada ketertiban umum.
Perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong, Budi Susilo, menegaskan bahwa pengendalian harga bahan pokok memiliki keterkaitan erat dengan situasi keamanan dan ketertiban sosial.
“Menjaga akses pangan yang merata adalah bagian dari menciptakan ketertiban masyarakat. Ketika ekonomi masyarakat stabil, potensi gangguan sosial menurun,” ujarnya.
Menurutnya, lonjakan harga kebutuhan pokok sering kali menjadi pemicu keresahan sosial dan potensi pelanggaran hukum ringan, mulai dari perebutan barang bersubsidi hingga konflik horizontal antar warga.
Oleh karena itu, kegiatan seperti Gerakan Pangan Murah tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekonomi, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol sosial yang efektif.
“Bila masyarakat merasa aman dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, maka ruang untuk terjadinya pelanggaran hukum akan semakin kecil. Stabilitas ekonomi menciptakan stabilitas sosial, dan stabilitas sosial pada akhirnya menjaga keadilan di masyarakat,” tambah Budi.
Pengadilan Negeri Tenggarong memandang Gerakan Pangan Murah sebagai langkah strategis yang memperkuat fondasi keadilan sosial serta mendukung terciptanya keharmonisan di tingkat akar rumput.
Selain membantu masyarakat menghadapi tekanan harga, kegiatan ini juga dinilai mampu menekan potensi sengketa sosial yang berujung pada proses hukum.
“Program seperti ini adalah bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keseimbangan sosial dan hukum di Kutai Kartanegara. Kami mendukung agar kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Silvi)
