Portalraya.com, Kukar- Pemerintah daerah terus mematangkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada efisiensi anggaran, penyesuaian perencanaan, serta penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan dalam forum koordinasi lintas perangkat daerah yang berlangsung konstruktif dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Senin, (12/01/2026).
Dalam forum tersebut, disampaikan sejumlah kebijakan penyesuaian rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2027 yang berkaitan erat dengan efisiensi anggaran. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk koreksi terhaap APBP serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang wajib didukung dan ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, respons seluruh perangkat daerah sangat baik. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan tahapan perencanaan berikutnya, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, yang ditargetkan dapat diselesaikan pada Februari mendatang,” ujar Sunggono.
Salah satu kesepakatan penting dalam forum tersebut adalah perubahan skenario pelibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan RKPD. Ke depan, forum RKPD perangkat daerah akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan agar lebih efektif dan fokus.
Pelaksanaannya akan berada di bawah koordinasi masing-masing asisten, yakni Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II bidang pembangunan, serta Asisten III bidang administrasi umum dan keuangan.
Pengelompokan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung, sekaligus memastikan keterlibatan para pemangku kepentingan di masing-masing rumpun urusan, termasuk forum-forum strategis seperti dewan pendidikan dan asosiasi profesi terkait.
Selain perencanaan pembangunan, perhatian juga diberikan pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang saat ini berada pada angka sekitar 178.
Meski sempat mengalami penyesuaian data pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah optimistis capaian kinerja tahun ini akan meningkat seiring dengan perbaikan sistem dan validasi data yang lebih akurat.
Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan rencana implementasi Manajemen Talenta ASN. Berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pemerintah daerah dinilai telah siap melaksanakan manajemen talenta dengan sejumlah catatan penyesuaian teknis.
Manajemen talenta ini diharapkan mendorong ASN untuk lebih proaktif mengembangkan potensi dan kompetensi pribadi. Setiap capaian, penghargaan, serta keterlibatan dalam kegiatan strategis diharapkan dapat diinput secara akurat sebagai bukti kinerja, yang nantinya berkontribusi pada peningkatan grade kompetensi ASN secara objektif dan transparan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah daerah optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik berkelanjutan.(Silvi)
