Portalraya.com, Gunung Kidul– Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi sistem Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan berbasis daring (online) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gunungkidul, serta perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi dan seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi Polri, khususnya dalam menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel di era digital.
Dalam arahannya, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar inovasi, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam tata kelola pelayanan publik modern.
Ia menjelaskan bahwa melalui sistem laporan online, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi dan mengantre untuk melaporkan kehilangan dokumen atau menyampaikan pengaduan awal.
“Kita harus siap bertransformasi. Pelayanan modern bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Dengan sistem online ini, kita memangkas birokrasi dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat secara profesional,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kehadiran layanan digital harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemahaman konsep, tetapi juga pada aspek teknis, termasuk mekanisme verifikasi dan validasi data laporan yang masuk secara daring.
Langkah ini dinilai krusial agar setiap laporan memiliki kredibilitas tinggi serta dapat segera ditindaklanjuti oleh fungsi terkait secara tepat dan bertanggung jawab.
Menurut AKBP Damus Asa, sistem laporan online juga merupakan wujud nyata peningkatan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Dengan alur pelaporan yang terdokumentasi secara digital, proses pelayanan dapat dipantau dengan lebih jelas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan prosedur.
Melalui sosialisasi ini, Polres Gunungkidul berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang seragam serta kesiapan operasional dalam mengimplementasikan layanan digital kepada masyarakat.
Ke depan, transformasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menjadikan Polres Gunungkidul sebagai institusi yang adaptif, profesional, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.(Silvi)
