Portalraya.com, Kutim- Dalam langkah tegas memperkuat integritas dan memastikan institusi kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika, pimpinan Polres Kutai Timur menjalani pemeriksaan tes urine secara mendadak, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU), sebagai bagian dari komitmen transparansi, akuntabilitas, dan keteladanan dalam penegakan hukum.
Tes urine tersebut diinisiasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai fungsi pengawasan internal atau quality control untuk memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian, khususnya di tingkat pimpinan, berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dengan pengawasan ketat dari Propam guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, pimpinan dan anggota kepolisian harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan terhadap hukum.
“Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba,”tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine milik Kapolres dan jajaran Pejabat Utama dinyatakan negatif dari kandungan narkotika maupun psikotropika.
Hasil tersebut mencerminkan komitmen kuat Polres Kutai Timur dalam menjaga profesionalisme dan memastikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
AKBP Fauzan juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan narkotika. “Jika ada anggota yang terbukti melanggar, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ke depan, kegiatan pengawasan internal seperti tes urine mendadak akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak terhadap seluruh personel di berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin, menjaga marwah institusi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.8
Melalui upaya preventif dan transparan ini, Polres Kutai Timur menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta kepercayaan publik.(Silvi)
