Ramai di Medsos! WNA Menambal Jalan di Lebaho Ulaq, Ketua DPRD Kukar Nilai Bentuk Kepedulian Sekaligus Pengingat bagi Pemerintah


Portalraya.com, Kukar- Aksi seorang warga negara asing (WNA) yang menambal jalan rusak di wilayah Lebaho Ulaq, Kabupaten Kutai Kartanegara, belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyampaikan pandangannya dengan menilai bahwa tindakan tersebut memiliki dua sisi yang perlu dipahami secara bijak. Kamis, (05/03/2026).

Menurut Ahmad Yani, jika dilihat dari sudut pandang niat, tindakan menambal jalan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur yang ada di daerah tersebut. Kepedulian terhadap fasilitas publik, menurutnya, merupakan nilai positif yang patut diapresiasi selama dilakukan dengan tujuan membantu masyarakat.

“Kalau dilihat dari niatnya, tentu itu hal yang baik. Itu menunjukkan adanya kepedulian terhadap kondisi jalan yang mungkin dirasakan juga oleh masyarakat yang melintas di wilayah tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga memahami bahwa di tengah masyarakat dapat muncul berbagai persepsi terkait kejadian tersebut. Tidak sedikit warga yang merasa heran bahkan tersinggung karena muncul pertanyaan mengenai peran pemerintah dalam menangani perbaikan infrastruktur jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan refleksi bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan sejatinya merupakan kewenangan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten.

“Di sisi lain, masyarakat tentu bisa bertanya-tanya, mengapa justru orang asing yang memperbaiki jalan, sementara pemerintahnya di mana. Padahal pembangunan dan perbaikan jalan memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Ahmad Yani menambahkan bahwa apabila ada pihak yang ingin membantu memperbaiki fasilitas publik, termasuk jalan, tentu terdapat prosedur dan mekanisme yang harus diperhatikan agar kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, DPRD Kukar juga melihat peristiwa tersebut sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam merespons kebutuhan infrastruktur di lapangan. Selama dilakukan dengan niat membantu serta tidak melanggar aturan, partisipasi tersebut pada dasarnya tidak menjadi persoalan.

“Selama niatnya benar-benar membantu dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, tentu tidak menjadi masalah. Namun memang ada aturan yang perlu diperhatikan dalam hal perbaikan fasilitas publik,” katanya.

Ia juga menilai bahwa peristiwa tersebut secara tidak langsung menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa masih terdapat sejumlah infrastruktur yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Menurutnya, jika sampai ada pihak luar yang merasa perlu melakukan perbaikan jalan, hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa fasilitas tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Ini bisa menjadi semacam tamparan bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah, bahwa masih ada jalan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar bersama pemerintah daerah akan menelusuri lebih lanjut lokasi jalan yang dimaksud serta kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

Ia berharap melalui langkah tersebut dapat diketahui secara pasti kebutuhan perbaikan jalan, termasuk wilayah mana saja yang memerlukan penanganan serta estimasi anggaran yang diperlukan.

“Insya Allah nanti kami bersama tim dan perangkat terkait akan menelusuri lokasi tersebut, melihat kondisi jalannya, serta menghitung kebutuhan anggaran agar perbaikan bisa segera dilakukan,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur, diharapkan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus ditingkatkan demi mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan pembangunan daerah.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *