Sekda Kukar Dr. H. Sunggono Buka Kick Off RIPKHD 2025–2029: Komitmen Jaga Kekayaan Hayati Kukar

Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah (RIPKHD) 2025-2029 melalui kegiatan Kick Off Meeting yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Sunggono, MM, pada Kamis pagi (17/07/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa keanekaragaman hayati adalah kekayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dikelola dengan bijak dan berkelanjutan. Kukar, yang dikenal memiliki berbagai tipe ekosistem mulai dari hutan tropis, rawa gambut, hingga kawasan pesisir, disebut sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan hayati tertinggi di Kalimantan Timur.

“RIPKHD ini bukan hanya dokumen teknis, melainkan kompas kebijakan pembangunan. Ia harus bisa mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan daerah,” tegas Dr. H. Sunggono di hadapan para pejabat kementerian, akademisi, mitra pembangunan, dan perwakilan masyarakat sipil.

Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dokumen ini, agar hasilnya benar-benar komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen demi menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menyampaikan bahwa penyusunan RIPKHD akan diselaraskan dengan RPJMD Kukar 2025–2029. Dalam paparannya, tim DLHK menekankan bahwa selama ini banyak dokumen keanekaragaman hayati hanya menjadi formalitas, tanpa dijadikan rujukan nyata dalam kebijakan.

“Kita hidup di salah satu wilayah megabiodiversitas dunia. Tapi jangan sampai dokumen kita hanya jadi arsip,” tegas salah satu pemapar dari DLHK.

Pak Rustam, M.P., dosen Universitas Mulawarman, dan perwakilan dari PT. Lani Akea Indah juga menekankan perlunya pendekatan partisipatif dan pengakuan terhadap peran masyarakat adat.

“Jangan sampai RIPKH ini tidak menyentuh hal-hal strategis terkait identitas dan wilayah hidup masyarakat lokal,” ujar perwakilan dari mitra pembangunan.

Wilayah Bukhari dan sekitarnya disebut sebagai kawasan dengan potensi ekologis dan sosial yang besar, bahkan memiliki nilai strategis dalam konteks skema pembiayaan berbasis karbon.

Yudiarta, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, memandu jalannya kegiatan dan menegaskan bahwa seluruh dokumen lingkungan termasuk RIPKHT (Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan) harus saling terintegrasi.

Ia juga menyampaikan target penyelesaian dokumen ini paling lambat Desember 2025, sembari memastikan sinkronisasi dengan dokumen provinsi dan nasional agar tidak tumpang tindih.

Perwakilan dari DLH Provinsi Kalimantan Timur, Pak Andi Iskandar, turut memberikan catatan penting. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan kebutuhan untuk memperkuat RIPKH sebagai dokumen resmi dengan legal standing melalui integrasi ke dalam anggaran dan peraturan kepala daerah.

“Setelah selesai, RIPKH harus dikonsultasikan secara luas dan masuk ke dalam RKPD dan DPA. Hanya dengan begitu dokumen ini benar-benar bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal penyusunan dokumen strategis yang akan memandu kebijakan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati Kukar selama lima tahun ke depan. Disepakati bahwa RIPKHD bukan hanya keharusan administratif, tetapi kunci mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal untuk memperkuat sinergi dan mewujudkan tata kelola keanekaragaman hayati yang berkelanjutan,” tutup Sekda Kukar. (Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *