Portalraya.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil mengelola defisitnggaran tahun 2024 yang mencapai Rp105,99 miliar dengan tata kelola keuangan yang terkendali dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar, Senin, (30/06/2025).
Defisit ini terjadi akibat realisasi belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Namun, Pemkab Kukar berhasil menutupi defisit ini melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Aulia Rahman juga menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap sehat dan terkendali. Hal ini diperkuat dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Kukar tahun 2024.
“Defisit anggaran bukanlah kegagalan, melainkan dinamika fiskal yang wajar dalam pembangunan. Yang terpenting adalah bagaimana kita merespons secara tepat dan sesuai regulasi,” ungkap Bupati.
Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Aulia Rahman menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari visi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia melalui program Kukar Idaman.
Dengan pengelolaan keuangan yang terkendali dan akuntabel, Pemkab Kukar dapat menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pembangunan. Sinergi antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pembangunan. (Silvi)
