Tim Garangan Ringkus Penipu Ulung Yang Nekat Tipu Warga Hingga Polisi

Portalraya.com, Kukar– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku diketahui nekat menipu banyak orang, termasuk beberapa anggota kepolisian, sebelum akhirnya ditangkap Tim Garangan di Samarinda.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama H.M. Alikan Siregar (63), warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan. Pada Kamis (22/06/2025), korban menerima telepon dari pelaku AR (37), warga Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, yang menawarkan stok kayu ulin di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim). Pelaku mengirimkan foto-foto kayu tersebut dan meminta uang muka (DP) Rp 2 juta dengan janji pengiriman segera.

Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali meminta transfer dana dengan berbagai alasan, termasuk cuaca buruk yang menghambat pengiriman. Dalam rentang waktu 23 Juni hingga 11 Juli 2025, korban melakukan total 23 kali transfer dengan nilai keseluruhan Rp 44.611.000. Meski pelaku menjanjikan pengiriman terakhir pada 11 Juli, barang yang dimaksud tak pernah tiba.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR diduga telah menipu lebih dari lima orang dengan modus serupa, dan total kerugian dari seluruh korban mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti yang diamankan antara lain 23 lembar bukti transfer e-banking dan satu unit ponsel merek Realme warna silver milik pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, penyidik Polsek Loa Janan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran barang dengan sistem pembayaran di muka tanpa verifikasi yang jelas. “Jangan mudah percaya, apalagi jika hanya mengandalkan komunikasi lewat telepon atau media sosial. Selalu pastikan barang dan penjualnya benar-benar ada,” tegasnya.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *