Pengeroyokan Maut di Tabang, Polisi Tetapkan 9 Pemuda sebagai Tersangka
Portalraya.com, Kukar – Penyidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki tahap baru. Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran hingga ke tiga wilayah berbeda. Sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial MF alias O, AP alias A, AFA…
