Portalraya.com, Kukar– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa penanganan kasus pelarian empat anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong dilakukan secara humanis dan sesuai prinsip perlindungan anak. Insiden yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 04.00 WITA itu dipicu hujan deras yang mengakibatkan area sekitar LPKA tergenang. Seluruh anak binaan yang melarikan diri berhasil ditemukan kembali dalam kondisi selamat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa tindakan pelarian tersebut murni didorong kondisi psikologis para anak binaan yang merindukan keluarga.
Empat anak dengan inisial A (16) asal Nunukan, A (17) asal Muara Jawa, FOS (17) asal Sangatta, dan P (16) asal Berau bertindak spontan dengan menarik teralis standar rumah yang digunakan di LPKA yang memang diatur tidak boleh menyerupai pengamanan lapas dewasa.
“Mereka ini kan anak-anak, cara berpikirnya juga masih seperti anak-anak. Ketika kangen orang tua, hal seperti ini bisa saja terjadi,” ujar Endang. Ia menegaskan bahwa LPKA tidak diperbolehkan menerapkan pengamanan berlebih sebagaimana lapas dewasa karena berpotensi melanggar hak-hak anak.
“Jika kami mengetatkan seperti lapas dewasa, itu melanggar SOP. Dalam aturan, anak harus dibina dalam suasana seperti rumah. Risiko pelarian tetap menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Para anak binaan tersebut melarikan diri melalui sisi samping bangunan dan berjalan hingga bertemu sebuah truk yang membawa mereka ke kawasan pasar. Setelah berkeliling, mereka bertemu petugas di sekitar lampu merah. Dua langsung diamankan, satu menyerahkan diri, dan satu lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi.
Menanggapi isu bahwa para anak membawa senjata tajam dan mengambil motor, Endang memastikan kabar tersebut tidak akurat. “Mungkin karena bingung, mereka mengambil benda yang ada di sekitar pasar. Bukan sajam berbahaya,” jelasnya.
Endang menegaskan bahwa seluruh anak diperlakukan dengan penuh hormat dan tanpa kekerasan. “Tidak boleh ada anak yang disentuh atau dipukul. Yang terluka langsung kami bawa ke medis, dibersihkan, diberi makan, dan dipastikan kondisinya sehat,” ujarnya.
Ke depan, pihak LPKA akan meningkatkan pengawasan tanpa menyalahi standar perlindungan anak, termasuk memastikan kontrol yang efektif meski dalam kondisi cuaca ekstrem. Keluarga masing-masing anak juga sedang dihubungi untuk mendukung proses pembinaan lanjutan.(Silvi)
