12 Siswa SMP di Samarinda Positif, Sinte Diduga Masuk Lingkungan Pelajar

Portalraya.com, Samarinda – Sebanyak 12 pelajar SMP di Samarinda dinyatakan positif menggunakan synthetic cannabinoid atau sinte. Mereka kini menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen masing-masing.

Kasus tersebut bermula dari laporan pihak sekolah pada 31 Juli 2026 terkait dugaan penggunaan sinte di lingkungan sekolah. Sejumlah siswa diduga mengonsumsi zat tersebut di area belakang sekolah.

Salah satu pelajar bahkan mengalami kondisi serius hingga kejang dan muntah sehingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Temuan tersebut kemudian disampaikan guru Bimbingan dan Konseling (BK) kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap para siswa. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 pelajar positif synthetic cannabinoid.

Seluruh siswa kemudian menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat penggunaan sekaligus menentukan penanganan yang diperlukan.

Kasubbag Umum BNNK Samarinda Firdaus Christyoadi mengatakan, hasil asesmen menunjukkan kebutuhan rehabilitasi para siswa tidak sama.

“Satu anak direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap, sementara 11 lainnya menjalani rawat jalan,” kata Firdaus, Jumat (21/8/2026).

BNNK Samarinda masih menelusuri sumber zat yang dikonsumsi para pelajar. Dari hasil asesmen, petugas juga menemukan indikasi bahwa beberapa siswa telah mengonsumsi sinte lebih dari sekali.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkotika mulai menyentuh lingkungan pelajar. Menurut BNNK Samarinda, pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Salah satu upaya yang kembali didorong adalah penerapan edukasi antinarkotika dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Firdaus menyebut, rencana memasukkan materi pencegahan narkotika ke dalam kurikulum sekolah telah diperjuangkan selama kurang lebih dua tahun. Namun, penerapannya hingga saat ini belum dilakukan secara menyeluruh.

“Kami sudah mengusulkan agar integrasi kurikulum antinarkotika bisa diterapkan di Samarinda. Upaya ini sudah berjalan sekitar dua tahun, tetapi belum terealisasi,” ujarnya.

Untuk merealisasikan langkah tersebut, BNNK Samarinda berkoordinasi dengan DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Firdaus mengatakan Komisi IV DPRD Samarinda telah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Bahkan, terdapat wacana melakukan studi tiru ke Bangka Belitung yang dinilai telah menjalankan program serupa.

Selain pendidikan antinarkotika, BNNK Samarinda juga mendorong pemeriksaan narkotika secara berkala di sekolah.

Menurut Firdaus, pemeriksaan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika siswa pertama kali masuk sekolah. Pemeriksaan secara acak atau uji petik saat kegiatan belajar mengajar dinilai dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus mendeteksi penggunaan narkotika sejak awal.

“Kalau hanya diperiksa saat awal masuk sekolah, siswa bisa mempersiapkan diri. Karena itu, bagaimana kalau dilakukan uji petik pada jam pelajaran dan pemeriksaan dilakukan secara berkala,” jelasnya.

BNNK Samarinda berharap penanganan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar tidak hanya dilakukan setelah kasus ditemukan. Upaya pencegahan perlu dijalankan secara bersama-sama melalui sekolah, keluarga, pemerintah, dan berbagai unsur terkait.

Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (R Danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *