Portalraya.com, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan memperkuat struktur organisasi, Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat strukturalnya. Salah satu yang terkena mutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Iman Wijaya.
Menurut Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 352 tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, Iman Wijaya dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Kaltim yang ditinggalkan Iman Wijaya kemudian diisi oleh Dr. Supardi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Dr. Supardi bukanlah orang baru di Kaltim, karena sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim pada tahun 2020. Selain itu, sejumlah pejabat lain juga mengalami mutasi jabatan, termasuk Victor Antonius Saragih Sidabutar yang dipromosikan menjadi Kajati Bengkulu dan digantikan oleh Zullikar Tanjung, SH, MH.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Indra Rivani, SHut, SH, MH, salah satu pejabat yang terkena mutasi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kaltim.
“Merasa bersyukur aja, diberi amanah di Kaltim lagi. Sebagai putra daerah masih bisa mengabdi dan mengawal penegakan hukum sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Kaltim,” kata Indra.
Dengan posisi barunya, Indra berharap dapat semakin berkontribusi dalam penegakan hukum di Kalimantan Timur. (Silvi)
