Tekanan Ekonomi Jadi Latar Belakang Pencurian, Polsek Kukar Pastikan Proses Hukum Profesional

Portalraya.com, Kukar- Polsek Kukar menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap berlandaskan prinsip keadilan, menyusul pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilatarbelakangi tekanan ekonomi pelaku. Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya didorong oleh desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta menghidupi ketiga anaknya. Rabu, (07/01/2026)

Faktor ekonomi tersebut menjadi latar belakang utama yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian, meskipun tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran hukum yang dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan secara hukum dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kanit Reserse Kriminal Polres Kukar, IPTU Makmur Jaya, S.E., menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Setiap perbuatan melanggar hukum pasti ada konsekuensinya. Namun di sisi lain, kami juga memahami bahwa persoalan sosial dan ekonomi kerap menjadi faktor pendorong terjadinya tindak pidana. Oleh karena itu, penanganan kasus tetap dilakukan secara objektif dan humanis,” ujar IPTU Makmur Jaya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah awal pencegahan kejahatan. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menurutnya, sangat penting dalam memutus mata rantai kriminalitas.

“Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah tindak kejahatan. Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk lebih berhati-hati, saling peduli, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Polsek Kukar juga terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli rutin, pendekatan masyarakat, serta edukasi hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *