Portalraya.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Hingga awal Agustus 2026, pengembalian kerugian daerah yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Tindak Lanjut Temuan BPK, Pengembalian Kerugian Daerah Pemkab Kukar Capai Rp2,1 Miliar
