DLHK Kukar Ambil Alih Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Fokus pada Kualitas dan Akses Publik

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar – Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Peralihan kewenangan ini berlaku sejak awal 2024, menandai perubahan struktur tanggung jawab yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa transisi ini masih dalam tahap penyesuaian. Salah satu prioritas utama adalah pendataan menyeluruh seluruh RTH yang ada di wilayah Kukar.

“Kami tengah melakukan penataan sistem kerja dan pendataan seluruh RTH di Kukar,” kata Slamet beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar data masih melekat pada organisasi perangkat daerah sebelumnya, sehingga proses pendataan memerlukan waktu dan koordinasi intensif.

Menurut Slamet, ketersediaan data yang akurat menjadi dasar penting untuk menyusun rencana kerja yang terarah. Pendataan ini nantinya akan menjadi pijakan dalam menentukan prioritas perawatan dan pengelolaan taman.

“Tanpa basis data yang jelas, arah kebijakan dikhawatirkan tidak bisa diukur secara tepat,” ujarnya.

DLHK juga membangun koordinasi lintas sektor untuk memastikan transisi kewenangan berjalan mulus, sekaligus menghindari tumpang tindih tanggung jawab antar-dinas. Langkah ini dianggap penting agar pengelolaan RTH lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam jangka pendek, Slamet menegaskan bahwa fokus utama DLHK adalah meningkatkan kualitas RTH yang sudah ada, daripada langsung merancang pembangunan baru.

“Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau menjadi fokus awal agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari penanganan yang lebih baik,” jelasnya.

Pelimpahan kewenangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran RTH sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadikan ruang terbuka hijau di Kukar lebih layak sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan fungsional.

Dengan strategi ini, DLHK menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih hijau, sehat, dan ramah bagi seluruh masyarakat. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *