DLHK Kukar Pacu Transformasi Lingkungan, Target 100% Desa Ramah Lingkungan dalam RPJMD 2025–2030

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 seluruh desa di wilayah Kukar harus mencapai status Desa Ramah Lingkungan dalam lima tahun ke depan. Selasa (07/10/2025).

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam Program Pembangunan Kukar Idaman Terbaik yang menitikberatkan pada keberlanjutan dan keseimbangan ekologi hingga ke tingkat akar rumput. Langkah strategis ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan hijau yang inklusif dan partisipatif.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar, Aji Sayid Muhammad Ali, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan peningkatan signifikan dari periode RPJMD sebelumnya.

“Kalau dalam RPJMD sebelumnya targetnya hanya 30 persen dari seluruh desa di Kukar, maka kali ini targetnya 100 persen dalam lima tahun. Jadi, seluruh desa wajib berstatus Desa Ramah Lingkungan,” ujar Ali.

Untuk mewujudkan visi besar tersebut, DLHK Kukar telah menyiapkan berbagai program pendukung yang terintegrasi, mulai dari pembinaan intensif aparatur desa hingga penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.

Program ini juga melibatkan penerapan praktik pengelolaan sampah, air bersih, dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Ali menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan DLHK tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya masyarakat.

“Kami melakukan pembinaan langsung di setiap desa. Pendampingan ini menyasar perubahan pola pikir dan kebiasaan warga agar mampu menjaga lingkungan secara mandiri,” jelasnya.

DLHK Kukar juga telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pembinaan tersebut pada tahun anggaran mendatang.

Menurut Ali, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami ingin masyarakat menjadi motor penggerak, bukan hanya penerima manfaat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus lahir dari warga sendiri,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, DLHK Kukar optimistis dapat menciptakan pola hidup ramah lingkungan yang mengakar kuat di seluruh desa.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kutai Kartanegara sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengendalian dampak lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *