Portalraya.com, Kukar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat program pemeliharaan dan pemangkasan pohon di berbagai ruas jalan utama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan insiden serupa seperti yang terjadi di Kecamatan Tenggarong Seberang pada Minggu (17/07/2025) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka berat akibat tertimpa pohon tumbang.
Dalam keterangannya, Slamet mengungkapkan bahwa pemangkasan pohon telah dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan, namun pekerjaan ini tidak dapat diselesaikan secara instan.
Pohon-pohon yang berdiri di tepi jalan, kata dia, sebagian besar telah berusia puluhan tahun dan memiliki struktur batang yang besar, sehingga membutuhkan peralatan khusus, tenaga ahli, serta waktu pengerjaan yang lebih panjang.
“Sudah kita lakukan pemangkasan. Namun, pemeliharaan pohon besar tidak bisa secepat merapikan pohon-pohon kecil,” jelasnya pada Senin (18/08/2025).
Slamet juga menyoroti keterbatasan anggaran dan jumlah personel di DLHK Kukar yang menjadi tantangan utama dalam mempercepat proses pemangkasan.
Terlebih, sejak tahun lalu, kewenangan pemeliharaan pohon di wilayah Kukar baru saja dialihkan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke DLHK, sehingga pekerjaan lapangan harus dilakukan bersamaan dengan proses identifikasi dan pemetaan pohon berisiko tinggi.
“Pemeliharaan tetap berjalan, sambil kami petakan lokasi-lokasi yang paling membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Lebih lanjut, DLHK Kukar telah mengajukan anggaran tambahan untuk tahun 2026, yang difokuskan pada pemangkasan di jalan-jalan poros dan kawasan padat lalu lintas.
Slamet berharap rencana tersebut tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.
“InsyaAllah tahun depan sudah kami rencanakan dan usulkan penganggarannya pada lokasi jalan-jalan utama, semoga tidak terimbas efisiensi,” tambahnya optimistis.
Dengan langkah ini, DLHK Kukar menegaskan tekadnya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ruang hijau kota, sejalan dengan misi pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, rindang, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK KUKAR)
