DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Belanja Modal Jadi Perhatian

Portalraya.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I, Rabu (30/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahap akhir pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pemerintah daerah.

Sebelumnya, pembahasan dilakukan dengan mencermati nota keuangan serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, persetujuan APBD Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dapat digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September 2026 kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah dan menjadi perda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Ahmad Yani usai rapat paripurna.

Menurut Ahmad Yani, pelaksanaan APBD Perubahan masih memiliki waktu pada Oktober hingga Desember 2026. Karena itu, ia berharap program yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan.

“Kita akan maksimalkan dan tentu kalau masih ada waktu bulan Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” ujarnya.

Ia menyebut fokus pembangunan tetap mencakup infrastruktur dan pelayanan masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan itu sudah terakomodasi,” katanya.

Dalam laporan Banggar, total pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp6,8 triliun, naik sekitar Rp76,9 miliar dari anggaran semula Rp6,7 triliun.

Sementara total belanja daerah mengalami penurunan dari Rp7,2 triliun menjadi Rp7,1 triliun, atau berkurang sekitar Rp94,1 miliar.

Banggar mencatat, rasionalisasi belanja operasional tersebut diimbangi dengan peningkatan belanja modal.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp830,9 miliar. Pembiayaan neto tercatat sekitar Rp318,8 miliar.

Ahmad Yani berharap pelaksanaan APBD Perubahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar hingga akhir tahun anggaran.

“Semoga APBD bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. (Ita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *