Hari Kedua Penilaian Adipura 2025 di Kukar: Tim KLHK Soroti Pasar, Sekolah, dan Kawasan Pemukiman

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar– Proses penilaian Adipura 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki hari kedua, Jumat (12/09/2025). Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menelusuri berbagai lokasi strategis di Tenggarong dan sekitarnya untuk memastikan standar kebersihan dan tata kelola lingkungan.

Sejak pagi, tim bergerak ke Pasar Mangkurawang, meninjau kondisi drainase, sudut pasar, serta sistem pengelolaan sampah. Aktivitas pedagang juga mendapat sorotan. Beberapa anggota tim bahkan berdialog langsung dengan penjual guna memahami praktik kebersihan sehari-hari.

Selain pasar, pemantauan meluas ke sektor pendidikan dengan mengunjungi SDN 002 Kadewa, SDN 018 Stadion, dan SMPN 02 Tenggarong. Di ruang publik, lokasi yang diperiksa meliputi Taman Pintar, Taman Ulin, Waduk Panji, serta ruas jalan utama seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Awang Sabran.

Tidak hanya itu, kawasan pemukiman menjadi fokus penting. Kelurahan Maluhu masuk dalam daftar pantauan, bersama sejumlah bank sampah unit (BSU) di Melayu, Panji, dan Al Hidayah. Tim juga meninjau fasilitas pengolahan sampah, antara lain TPS3R Sumber Rezeki di Loa Tebu dan TPA Bekotok.

Seorang pejabat pendamping dari DLHK Kukar menyampaikan, tim kementerian masih fokus pada evaluasi lapangan. “Sesuai arahan, baik tim KLHK maupun DLHK Kukar belum dapat memberikan keterangan resmi karena penilaian masih berlangsung,” ujarnya. Hasil lengkap baru akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penilaian selesai di tingkat pusat.

Sebagai informasi, Adipura merupakan penghargaan nasional bergengsi yang diberikan kepada kabupaten dan kota atas komitmen menjaga kebersihan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, ruang publik, serta permukiman.

Bagi Kutai Kartanegara, evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga wajah kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *