Kecamatan Sebulu Permudah Legalitas UMKM, Dorong Akses Pasar Digital

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Portalraya.com, KUKAR – Pemerintah Kecamatan Sebulu terus memperluas peran sebagai penggerak ekonomi lokal.

Salah satu fokus utamanya tahun ini adalah mendampingi pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha dan siap bersaing di era digital. Langkah ini dianggap penting untuk membawa UMKM lokal naik kelas.

Sejak awal 2025, pendampingan perizinan usaha seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi prioritas.

Upaya ini dilakukan langsung di tingkat kecamatan agar pelaku usaha tak perlu menunggu lama atau datang ke kabupaten. Bersamaan dengan itu, pelaku UMKM juga dikenalkan pada strategi pemasaran digital.

“Kalau sudah legal, pelaku usaha bisa lebih percaya diri. Mereka juga lebih mudah mengakses pelatihan, bantuan modal, sampai menjangkau pasar online,” ujar Camat Sebulu, Edy Fachruddin, Kamis (1/5/2025).

Selain mengurus legalitas, pemerintah kecamatan juga menyentuh sisi kreativitas. Pelaku ekonomi kreatif, termasuk para seniman dan pelaku budaya, diberi ruang tampil dalam berbagai event daerah. Mereka dilibatkan untuk sekaligus mempromosikan produk dan potensi lokal.

“Sebulu punya banyak potensi dari sisi seni. Waktu Simpang Odah Etam, kita kirim penari dari sini. Mereka tampil bukan cuma untuk hiburan, tapi juga promosi budaya,” kata Edy.

Pemerintah kecamatan menggandeng berbagai instansi, mulai dari Dinas Koperasi hingga Dinas Pariwisata, agar pembinaan UMKM berjalan utuh.

Tak hanya sekadar mendampingi pendaftaran NIB, tetapi sampai ke tahap promosi produk dan penciptaan pasar baru.

“Kolaborasi yang kami bangun bukan sebatas program formal. Ini soal kemudahan nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *